Approval dan Perubahan Nilai
Nilai yang diketik masih draf. Ia menjadi resmi lewat dua langkah terpisah: Ajukan Nilai, lalu Approve Nilai. Sebelum itu nilai tidak terlihat mahasiswa dan tidak masuk KHS.
Mengajukan
Beri centang pada kolom PILIH, atau Pilih Semua / Tidak Semua di baris teratas, lalu klik Ajukan Nilai. Notifikasi meringkas berapa nilai baru, perubahan, dan yang dilewati karena belum lengkap.
Kotak centang hanya ada pada baris yang bisa diproses. Total bobot harus 100 dan pengajuan mengikuti Periode Input Nilai.
Siapa yang meng-approve
Ditetapkan bagian akademik per prodi per semester. Pada model bawaan, prodi atau akademik yang meng-approve; tugas Anda selesai di Ajukan Nilai. Bila prodi mengizinkan dosen meng-approve nilainya sendiri, tombol Approve Nilai muncul, hanya untuk baris yang Anda ajukan sendiri.
Bila berhak: klik lencana Siap di-approve, cocokkan dengan berita acara, centang baris yang benar, klik Approve Nilai.
Peringatan
Nilai yang di-approve tidak bisa ditarik. Hanya bisa diubah lewat pengajuan baru yang mengantre lagi. Periksa dulu, baru approve.
Membatalkan pengajuan
Selama Siap di-approve, centang barisnya, klik Batalkan Pengajuan, isi Alasan pembatalan minimal lima karakter, Kirim. Baris kembali ke Siap diajukan; nilai komponen tetap.
Prodi memakai tombol yang sama untuk menolak. Bila kolom STATUS bertuliskan Pengajuan dibatalkan: diikuti alasan, perbaiki nilainya lalu ajukan ulang.
Melihat semua kelas mengantre
Klik Approval pada sakelar Tampilan di Filter. Angkanya jumlah kelas Anda yang punya pengajuan mengantre dari semua periode. Klik kode pada kolom KELAS; tabel nilai kelas itu termuat tersaring Siap di-approve.
Mengubah nilai yang disetujui
Ketik nilai baru pada sel komponen dalam periode input; status menjadi Siap diajukan dengan catatan perubahannya. Ajukan; nilai lama berlaku sampai perubahan di-approve. Nilai final tidak pernah dihapus.
Peringatan
Mengubah nilai yang disetujui umumnya menuntut berita acara baru yang disetujui pimpinan akademik. Siapkan dokumennya lebih dulu.